Romo yai dan Bu nyai

Romo yai dan Bu nyai

Minggu, 19 Desember 2010

SEJARAH PESANTREN MODERN AL-AMANAH


SEJARAH PESANTREN MODERN AL-AMANAH
                                      
Pesantren al-Amanah kami rintis dari sebuah “cita-cita” yang nyaris disebut “mimpi” karena kami tak memiliki bekal apapun, kecuali “keyakinan dan semangat”. Beberapa langkah awal yang kami lakukan:
  1. Mencari informasi sebanyak-banyak tentang pesantren. Maka kami kunjungi banyak pesantren, dari pesantren-pesantren besar seperti Gontor, Asy-Syafiiyah Situbondo, Lirboyo, Ploso, sapai pesantren yang tinggal puiang-puing. Dan kami kupulkan buku yang berbicara tentang pesantren.
  2. Menyiapkan beberapa kader, yang kelak akan kami jadikan teman untuk mulai membangun dan merintis pesantren.
  3. Terus meningkatkan kemampuan dengan banyak membaca dan mengoleksi banyak buku .
Pertama kali kami terjun di desa “Mojosantren”, sebuah desa  yang dahulu terkenal sebagai desa santri yang kemudian  mengalami pergeseran karena “industri”. Kami tertantang untuk mencoba mengembalikan masa lalu sebagai desa santri. Kami yakin bisa dengan beberapa pertibangan :
  1. Banyak tokoh yang menginginkan
  2. Potensi keuangan yang luar biasa dengan adanya home industri sepatu, dimana tiap hari ribuan pekerja mencari rizki di pedukuhan ini.
Beberapa langkah yang kami lakukan :
  1. Mengadakan aneka kegiatan, diskusi, pengajian, kajian dengan aneka lapisan masyarakat.
  2. Mengumpulkan para tokoh dan sesepuh dan pemilik perusaahaan, untuk menyampaikan rencana kami.
Gagasan kami mendapat sambutan luar biasa, baik dari kaum muda, sesepuh dan para pengusaha hingga dalam waktu singkat “suasaana keagaaan” begitu terasa. Gedung yang kami rencana juga dimulai, sumbangan dari tokoh masyarakat mengalir lancar. Dalam waktu singkat, lantai pertama hampir selesai dari dua lantai.
Tak terduga, ada “perbedaan” cara dalam mengembangkan pesantren dan membangun pesantren yang kemudian menimbulkan “salah paham”. Akibatnya sebagian besar masyarakat “marah”, dan memutuskan dukungan, hingga bangunan tidak bisa dilanjutkan. Setahun kami menunggu, masyarakat tak mau lagi meneruskan. Akhirnya dengan kekecewaan yang luar biasa kami “hijrah” di desa Junwangi, hanya 1 km dari mojosantren dengan mengikuti aliran sungai.
Sebenarnya kami tak langsung masuk desa Junwangi, beberapa desa kami “coba”, beberapa rumah kami lihat, tapi kurang cocok. Desa Junwangi, adalah yang tidak sengaja,mungkin Alloh SWT. Sendiri yang menunjukkan.
Kegagalan di Mojosantren memang amat pahit, tapi kami terus mempelajari. Di Junwangi kami menggunakan cara yang lain. Apalagi keadaan Junwangi berbeda dengan mojosantren. Junwangi adalah desa yang belum tersentuh da’wah, hingga kebiasaan melakukan aneka judi, minuman keras masih terjadi. Satu mushola kecil di pedukuhan tempat kami tinggal tak ada jamaahnya keculi pemilik musholla dan seorang putranya.
Langkah kami adalah sbb :
  1. Mengalir, mengikuti kegiatan masyarakat, khususnya kaum muda dengan harapan mereka menerima kehadiran kami seperti ; catur, remi, cangkrukkan dll.
  2. Pelan-pelan kami memberi teladan, misalnya ketika masuk waktu shalat kami dengan isteri berangkat ke mushalla.
  3. Kami berusaha menghidupkan mushalla pedukuhan, dengan jamaah, pengajian dan membangun.
Pesantren al-Amanah mulai kami rintis setelah mushalla kampung berjalan, jamaah lima waktu terlaksana dengan baik. Di rumah kontrak kami mengajar mengaji anak-anak kecil, mulai dhuhur hingga larut malam tiap hari. Anak yang mengaji bertambah banyak, cita-cita makin kuat, keyakinan kami makin sempurna.
Tanah wakaf dari ibu Kamsini menambah kuatnya semangat. Rumah tetap kontrak, tanah wakaf mulai kami pondasi. Berbeda dengan di Mojosantren, di Junwangi kami merintis sendiri tidak banyak melibatkan orang lain. Ternyata tidak mudah, setahun hanya berupa pondasi, tak mampu meneruskan.
Baru tahun 1992 kami sempurnakan, dan bulan agustus 1992 KH. Shaleh Qasim kita rawuhkan  untuk berdoa dalam acara penting itu. Saat itu baru ada dua santri mukim dari desa tetangga, selebihnya putra-putri anak tetangga.
Rintangan silih berganti, ujian terus kami hadapi, hal-hal sulit terus  bermunculan, tapi pelajaran yang Alloh berikan ketika di Mojosantren meneguhkan kami untuk terus maju. Dan alhamdulillah, terus berkembang, al-Amanah mulai menjadi alternative masyarakat untuk mencari pendidikan formal dan pesantren.



MOTTO PPM AL-AMANAH
"الذين يستميعون القول فيتبعون أحسنه"
(Yaitu) Orang-orang yang mendengarkan suatu perkataan, kemudian mereka mengikuti kebaikan (dari perkataan tersebut)



PANCA JIWA SANTRI
  1. kesempurnaan iman,
  2. keihlasan beramal,
  3. kemuliaan budi pekerti,
  4. keunggulan ilmu, dan
  5. kepekaan social


TUJUH KEWAJIBAN SANTRI
  1. sholat berjama'ah
  2. sholat malam
  3. sholat dhuha
  4. membaca al-quran
  5. menggunakan bahasa resmi yaitu bahasa arab dan bahasa inggris
  6. membaca buku
  7. menjaga kebersihan
PERATURAN
PONPES MODERN Al-AMANAH

PERATURAN PERIJINAN PULANG

1.      Libur perpulangan santri pesantren modern al-amanah hanya berlangsung 2x dalam setahun yaitu seputar idul fitri dan liburan semester II
2.      selain ketentuan di atas, perijinan pulang hanya diberikan pada santri karena: sakit, ada keluargameninggal dan ada keperluan yang amat penting
3.      lama perijinan pada poin 2 berlaku selama 24 jamatau sehari semalam
4.      perijinan pulang karena sakit diberikan sesudah santri mendapat pelayanan pengobatan dari pesantren dan belum ada perkembangan signifikan
5.      perijinan pulang karena sakit lebih dari 1 hari harus menyerahkan surat keterangan dokter
6.      perijinan pulang harus disertai orang tua/wali. Khusus untuk santri putrid wali yang ditunjuk adalah muhrim yang terdaftar dalam “kartu Muhrim” yang dikeluarkan pesantren
7.      orang tua hanya diperkenankan membawa putra/putridnya pulang setelah mendapat surat keterangan izin pulang yang telah ditanda tangani oleh bagian perijinan
8.      setiap perpulangan tanpa surat izin pulang dari bagian perijinan dikategorikan pelanggaran terhadap peraturan perijianan pulang
9.      pelanggaran terhadap ketentuan di atas akan dikenakan iqob

PERATURAN BELANJA DAN MEMBELI MAKANAN

1.      Segala kebutuhan sehari-hari santri disediakan koprasi pondok, oleh karena itu santri tidak diperbolehkan membeli kebutuhan sehari-harinya diluar koprasi pondok
2.      Untuk memeneuhi makanan/jajanan santri, pesantren menyediakan kantin
3.      Santri tidak diperkenankan membeli makanan diluar kantin pondok
4.      Orang tua diperbolehkan membeli makanan diluar kantin pondok dengan ketentuan :
a.       Tidak mengajak putra putrinya turut kewarung
b.      Membawa makanan tersebut keruang tamu pondok
c.       Bila membeli makanan/minuman untuk wali santri sendiri,sangat bagus bila orang tua tidak duduk diwarung atau dijalan, namun membawa makanan/ minuman tersebut kedalam ruang tamu pondok
5.      bila kebutuhan tersebut belum ada , maka pihak koperasi berkewajiban untuk segera menyediakan dan santri harus inden (menunggu barang tersebut ada
6.      orang tua diperkenankan membeli barang kebutuhan santri diluar koperasi pondok dengan tidak mengajak putra putrinya

KEWAJIAN SANTRI

1.      menjaga tujuh kewajiban santri (menggunakan bahasa resmi, sholat jamaah, sholat dhuha, baca al-quran, menjaga kebersihan, sholat malam, dan membaca buku)
2.      menjunjung tinggi nilai-nilai kepesantrenan dan panca jiwa santri (kesempurnaan iman, keihlasan beramal, kemuliaan budi pekerti, keunggulan ilmu, kepekaan social)




LARANGAN-LARANGAN SANTRI

1.      Memakai perhiasan yang berlebi-lebihan serta berdandan yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia untuk santri putra maupun putri
2.      pulang tanpa ijin
3.      Membawa/merokok, membawa atau minum-minuman keras serta bahan lainnya yang bisa memabukkan, membawa atau menggunakan obat-obat terlarang baik didalam maupun diluar pondok
4.      Berkelahi atau main hakim sendiri jika terjadi persoaalan atara sesama teman atau dengan tenaga pendidik dan kependidikan baik didalam maupun diluar pondok
5.      Membawa senjata tajam atau benda-benda lainnya yang bisa digunakan sebagai
6.      Membawa gambar atau video porno, kaset porno atau barang-barang sejenisnya ke pesantren
7.      Menjadi anggota perkumpulan anak-anak nakal dan geng-geng terlarang

SANKSI-SANKSI

            Pelanggaran yang dilakukan santi terhadap ketentuan-ketentuan di atas akan dikenakan iqob (hukuman) sesuai ketentuan :
1.      Diberikan nasehat ,pembinaan dan teguran
2.      Melakukan pelanggaran sampai tiga kali diperingatkan harus membuat surat pernyataan yang diketahui wali kelas
2.      Melakukan pelanggaran empat kali, diperingatkan membuat surat pernyataan yang harus diketahui wali kelas dan kedua orang tua dan kepala pondok
3.      Melakukan pelanggaran lima kali orang tua diundang kepesantren
4.      Melakukan pelanggaran tujuh kali diserahkan kepada orang tua  selama satu hari dapat masuk kembali bersama orang tua
5.      Melakukan pelanggaran sembilan kali diserahkan kepada orang tua selama satu minggu dan dapat masuk kembali bersama orang tua 
Melakukan pelanggaran lebih dari sembilan kali, dikembalikan kepada orang tua dan diperkenankan membuat surat permohonan pindah.

1 komentar: